Menilik maraknya kecurangan dalam mengerjakan ujian nasional di
setiap waktunya, selalu menimbulkan
pertanyaan mengenai masih relevankah ujian di gunakan sebagai patokan atau
standar kelulusan bagi kelulusan siswa siswi Indonesia?. Hal ini selalu menjadi
perdebatan dan perbincangan hangat di setiap datangnya musim ujian nasional.
Meskipun selalu diperdebatkan keadaannya, hingga kini pun ujian nasional masih
tetap dipertahankan, karena mungkin itulah solusi yang tepat untuk saat ini.
Adapun bentuk
kecurangan itu sendiri tak hanya datang dari siswa yang membeli atu mencari
kunci jawaban soal, tetapi juga datang dari guru-guru yang khawatir akan nasib para
siswanya, dengan cara bekerja sama dengan para pengawas-pengawas yang bertugas
dimasing-masing sekolah ataupun dengan cara klasik lainnya. Selain dari
golongan siswa dan guru, kecurangan juga terjadi pada lapisan
pemerintah itu sendiri, untuk memperoleh
keuntungan individu. Selain problem kecurangan itu sendiri masalah lainnya juga
datang dari sisi pantaskah waktu ujian yang singkat itu menjadi barometer bagi
kelulusan siswa siswi di Indonesia?.
Melihat realita
tersebut pemerintah menyikapi ujian nasional menjadi lebih ketat dan sukar. Yaitu,
dengan menaikkan standar nilai kelulusan
serta memberikan paket soal yang lebih banyak dibanding tahun-tahun yang lalu,
agar para siswa tak dapat bekerjasama dalam mengerjakan soal. Dan untuk
menyikapi kecurangan dikalangan guru dan pemerintah itu sendiri sedari dulu
pemerintah menetapkan sangsi berupa hukuman tahanan maupun denda bagi sang
pelaku kecuranagan. Dengan adanya kebijakan ini kecuranagn-kecuranag pun dapat
“sedikit” terkurangi. Dan untuk menanggapi sisi singkatnya waktu ujian yang
menjadi patokan, pemerintah mengambil jalan bijak denngan menyertakan nilai
rekap rapot sebagai andil dalam penentu kelulusan. Meskipun kebijakan ini dapat
memperuntungkan sekolah-sekolah unggulan yang notabenya sedari dulu sudah mematok
nilai tinggi untuk para siswanya. Tetapi,
secara umum juga banyak diterima oleh masyarakat sekolah.
Pada dasarnya
tujuan diadakan ujian nasional itu sendiri adalah untuk memajukan pendidikan di
Indonesia itu sendiri agar tidak menjadi
terbelakang dari negara-negara lain.
Dengan patokan nilai yang tinggi sebagai syarat kelulusan dan banyaknya
paket untuk masing-masing ruang, diharapkan para siswada tidak menyepelekan
ujian nasional. Selain itu juga
mengajari para siswa kelas awal agar menyiapkan mental untuk masa ujian di
waktu mendatang. Sehingga sedari awal sekolah, mereka
diharapkan untuk selalu giat belajar dan aktif
berangkat sekolah. Meskipun dampak negatif dari ujian nasional itu pasti ada,
akan tetapi melihat sisi kemanfaatan untuk Indonesia di masa yang akan datang,
ujian nasional, masih relevan untuk digunakan.
Dan apabila sistem ujian nasional dihapus maka dapat dipastikan semangat
belajar para siswa akan menurun, karena merka beranggapan mereka dapat lulus
dengan mudah. Maka dari itu ujian nasional masih relevan
untuk digunanakan sebagai standar kelulusan di Indonesia saat ini. Karena,
mental peserta didik di Indonesia harus di latih disiplin. Agar kedepan
indonesia dapat mencetak generasi yang jujur dan berwawasan intelektual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar